Iklan

Lima Tahun Memimpin, Presepsi Dalam Penyebutan Paslon

(Jokowi Bersalaman Dengan Prabowo)
POLITIK – Di Era pasca reformasi banyak sekali perubahan-perubahan dalam dunia poltik, terutama pemilihan presiden yang terlaksana dalam kurun waktu 5 tahun sekali sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945. Dalam salah satu pencalonan tersebut, ada  sesi menarik yang bisa menjadi tolok ukur pemilih dalam memilih presiden kedepan yakni debat antar pasangan calon (paslon).

Belum lama ini kamis (17/01) malam, debat pertama telah dilaksanakan  antar Paslon nomor urut 1 Jokowi-Ma’ruf Amin dengan Paslon nomor urut 2 Prabowo-Sandi yang akan bertarung pada pilpres 2019 mendatang. Masyarakat antusias dalam menyambut pesta demokrasi, tapi dalam menyambut kontestasi Pilpres tahun ini sering dikotori dengan tim sukses para calon saling melempar hujatan melalui media manapun.

Kampret dan Kecebong menjadi salah satu dalih penyebutan antar paslon. Hal ini menjadikan masyarakat seakan risih dalam memandang sosok calon pemimpin negeri ini, yang harusnya memiliki wibawa. Penyebutan insialisasi para paslon harusnya mencerminkan kredibilitas dan kualitas, sehingga para calon pemilih memiliki tolok ukur yang rasional sesuai dengan penyamaan sosok calon pemimpin tersebut.

Tidak ada komentar