Lima Tahun Memimpin, Presepsi Dalam Penyebutan Paslon
![]() |
| (Jokowi Bersalaman Dengan Prabowo) |
POLITIK – Di Era pasca reformasi banyak sekali
perubahan-perubahan dalam dunia poltik, terutama pemilihan presiden yang
terlaksana dalam kurun waktu 5 tahun sekali sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945. Dalam
salah satu pencalonan tersebut, ada sesi
menarik yang bisa menjadi tolok ukur pemilih dalam memilih presiden kedepan
yakni debat antar pasangan calon (paslon).
Belum lama ini kamis (17/01) malam, debat pertama telah
dilaksanakan antar Paslon nomor urut 1
Jokowi-Ma’ruf Amin dengan Paslon nomor urut 2 Prabowo-Sandi yang akan bertarung
pada pilpres 2019 mendatang. Masyarakat antusias dalam menyambut pesta
demokrasi, tapi dalam menyambut kontestasi Pilpres tahun ini sering dikotori
dengan tim sukses para calon saling melempar hujatan melalui media manapun.
Kampret dan Kecebong menjadi salah satu dalih penyebutan
antar paslon. Hal ini menjadikan masyarakat seakan risih dalam memandang sosok calon
pemimpin negeri ini, yang harusnya memiliki wibawa. Penyebutan insialisasi para
paslon harusnya mencerminkan kredibilitas dan kualitas, sehingga para calon
pemilih memiliki tolok ukur yang rasional sesuai dengan penyamaan sosok calon
pemimpin tersebut.

Post a Comment